Bagi masyarakat yang ingin menerapkan syariat Islam sebagai panduan kehidupannya, banyaknya developer yang mengembangkan perumahan syariah tentu saja sangat membantu jalan hidup mereka yang mengikuti syariat.
Agar tidak salah pilih, ada baiknya kita menyimak dulu secara singkat apa itu perumahan syariah.
Apa Itu Perumahan Syariah?
Dalam konteks jual beli rumah, perumahan syariah adalah komplek perumahan yang setiap unit rumahnya dijual/dibeli dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip syariat islam.Tidak ada bunga. Tidak ada riba. Tidak ada denda. Tidak ada istilah sita-menyita aset jika pembayaran tersendat. Baik pembeli maupun pengembang tidak ada yang merasa dirugikan.
Ciri-ciri Perumahan Syariah
Dengan banyaknya developer mengembangkan perumahan syariah, ada baiknya kita mengetahui ciri-cirinya agar terhindar dari developer yang hanya memakai embel-embel syariah hanya untuk kepentingan pemasaran.Tidak Riba
Kita semua mengetahui bahwa bunga bank dilarang dalam syariah Islam. Bunga yang berarti penambahan harta yang bersifat khusus termasuk dalam praktek Riba.
Cicilan Rumah Tetap
Semua developer pasti menyediakan opsi pembelian rumah secara cash atau tunai. Namun andaikata kita hanya bisa membelinya secara kredit, cicilan yang harus kita bayar jumlahnya tetap.
Tidak seperti KPR bank konvensional yang jumlah cicilannya bisa berubah mengikuti suku bunga BI, cicilan perumahan syariah tidak akan berubah sampai kita lunas membayarnya. Cicilan yang tetap ini mirip dengan cicilan Rumah Subsidi
Tidak melibatkan pihak asuransi
Untuk melindungi rumah yang dibeli dari dana KPR, bank konvensional mewajibkan debitur mengikuti asuransi yang disatukan dengan cicilan KPR.
Sedangkan perumahan syariah tidak mewajibkan asuransi.
Menurut prinsip syariah Islam, asuransi adalah praktek yang kurang jelas sehingga kurang sesuai dengan syariat.
Hal ini bisa dikesampingkan jika kedua belah pihak, developer dan pembeli, menemukan sebuah konsep asuransi yang sesuai dengan syariah.
Tidak Ada Istilah Sita Rumah
Tidak hanya bebas bunga/riba, perumahan syariah juga tidak mengenal istilah sita rumah jika pembeli mengalami kredit macet.
Jika pembeli kesulitan pembayaran cicilan di tengah jalan, untuk menyelesaikan masalah, developer dan pembeli akan mencari cara lain yang sesuai syariat islam.
ips untuk menghindari penipuan dari perumahan yang menggunakan embel-embel syariah sebenarnya sama dengan tips menghindari penipuan dari perumahan biasa.
Tips menghindari penipuan saat akan membeli rumah syariah yaitu:
- Cek kredibilitas developer
- Survey Lokasi perumahan
- Tanyakan legalitas rumah. Izin dan sertifikat rumah.
- Hindari membayar jika belum yakin.
Miliki segera rumah Asterhills Residence dengan akad syariah agar hidup Anda berkah dan terhindar dari riba.
Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi Anda.