Taktik Lama Megawati Berulang?

Taktik Lama Megawati Berulang?

KLAIM kemenangan yang dilakukan Megawati Soekarnoputri atas pasangan Capres-Cawapres Jokowi-JK pada Rabu (10/7/2014) siang sesungguhnya merupakan cara lama yang diputar kembali.

Dulu, 10 tahun silam klaim kemenangan serupa pernah dilakukan Megawati ketika dia menjadi kontestan dalam Pilres 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi. Pesaing beratnya adalah duet Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Pada waktu itu, tim kampanye Mega-Hasyim membuat perhitungan cepat (quick count) 'tandingan'. Menurut quick count yang diadakan TVRI bekerja sama dengan Institute for Social Empowerment and Democracy, Mega menang tipis atas SBY.

Hasil perhitungan cepat ini disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Mega-Hasyim, Heri Akhmadi dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2004) pukul 16.00 WIB.

Menurut Heri Akhmadi, berdasarkan perhitungan suara di 1.264 TPS yang jadi sampel duet Mega-Hasyim meraih 131.421 suara atau 50,07% dan SBY-Kalla meraih 131.051 suara atau 49,93%.

Sebelumnya menurut quick count The National Democratic Institute (NDI) dan LP3ES, yang telah merampungkan perhitungan 40% dari 2.000 TPS yang disurvei, SBY unggul relatif besar dengan perolehan suara 62%, sedangkan Mega 38%. Untuk lebih jelas silakan buka tautan ini.

Kali ini, klaim kemenangan yang disampaikan Mega sendiri di kediamannya Jl Kebagusan tersebut, didasarkan pada hasil quick count pemilik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Menurut analisis praktisi survey, pada proses hitung cepat yang dilakukan SMRC dan disiarkan beberapa televisi, terdapat kejanggalan yang patut dipertanyakan.

Kejanggalan tersebut terjadi pada perubahan hasil quick count versi SMRC dan diikuti oleh tujuh lembaga survey lainnya, terjadi sekitar pukul 13.00 pada saat tayangan televisi break iklan dan selingan musik. Setelah break yang berlangsung selama 14 menit itu terjadi perubahan angka perolehan suara yang awalnya Prabowo-Hatta mengantungi 52,7% berubah menjadi 47,3%. Sementara perolehan suara Jokowi-JK yang semula 47% berubah menjadi 52%.

Pergeseran ini terjadi pada saat jumlah suara masuk bergerak dari 13,78% sd 17,6%. Jumlah suara masuk mengalami peningkatan 4% selama break siaran televisi 14 menit. Sedangkan angka perolehan suara Jokowi-JK naik 5%. Mungkinkah bisa seperti itu?

Yang luar biasa perubahan angka perolehan versi quick count Saiful Mujani ini langsung diikuti lembaga survey lainnya yang melakukan penghitungan cepat di kubu Jokowi-JK seperti CSIS-Cyrus, LSI, Litbang Kompas, RRI dan lain-lain. Sehingga hasil quick count tersebut terkesan sangat logis, riil dan nyaris berhasil menggiring opini publik.

Memang tak ada yang melarang siapapun untuk mempercayai hasil hitung cepat lembaga survey. Namun jika hasil hitung yang kebenarannya masih bisa diperdebatkan itu, maka sangat berbahaya jika hal tersebut dijadikan dasar untuk mengklaim kemenangan. Apalagi yang menggunakannya seorang tokoh sekaliber Megawati, klaim tersebut bisa memicu konflik horizontal dan bahkan bisa memicu disintegrasi bangsa. Sebab, klaim terlalu dini tersebut sangat memprovokasi para simpatisan dan para pendukung pasangan Prabowo-Hatta.

Namun kita bersyukur rakyat Indonesia sudah cerdas. Mereka sudah bisa membedakan dengan tegas mana kebenaran, mana klaim politik. Sangat tepat juga langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan konfrensi pers dan mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa, terutama dua kubu yang kini tengah bersaing keras memperebutkan kursi RI-1 dan RI-2, untuk sama-sama menahan diri hingga hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai.

Kita juga patut bersyukur, Prabowo-Hatta tak melakukan deklarasi kemenangan seperti yang dilakukan Jokowi-JK. Jika saja Prabowo-Hatta juga melakukan hal yang sama, kita semua tak ada yang bisa menjamin hari ini para pendukung dua kubu di bawah, di daerah-daerah tidak bentrok.

Prabowo-Hatta meski juga mengklaim telah memenangkan Pilpres, namun memilih tidak mendeklarasikan kemenangan di depan massa pendukungnya. Prabowo-Hatta memilih menunggu hingga hasil rekapitulasi dan penghitungan KPU selesai.

Betapapun hasil hitung manual yang dilakukan KPU merupakan hasil maksimal yang paling bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik secara kelembagaan maupun secara hukum. Sebab, hanya lembaga inilah sesungguhnya yang memiliki otoritas untuk melakukan penghitungan atas hasil pemungutan suara dalam pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. (Sumber:inilah.Com)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !